Fakultas Psikologi Universitas Esa Unggul menyelenggarakan Seminar  “Stop Sexual Abuse”, Dalam Perspektif Psikologi dan Hukum pada 30 Mei 2013 di Aula Kemala Universitas Esa Unggul.

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin meresahkan di tanah air bahkan kasus tersebut banyak terjadi di lingkungan terdekat anak, terutama di rumah, sekolah ataupun di pesantren. Bila melihat kasus demikian, maka yang harus dipertanyakan adalah bagaimana fungsi kontrol sosial selama ini ? Hal tersebut menunjukkan bahwa kekerasan seksual semakin marak terjadi di sekitar kita. Kekerasan seksual adalah kekerasan yang terjadi karena persoalan seksualitas yang umumnya dilakukan secara sepihak. Perkosaan, pelecehan seksual, pornografi hingga perdagangan anaklah yang menjadi bentuk kekerasan seksual.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, yang dilansir oleh VIVAnews beberapa waktu yang lalu dikatakan bahwa faktor yang mempengaruhi seseorang melakukan kekerasan seksual adalah faktor ekonomi, kondisi kejiwaan seseorang, pendidikan dan lingkungan (2013). Selain itu Rikwanto (2013) juga mengatakan bahwa kondisi rumah yang sangat minim, menjadi penyebab timbulnya niat untuk melakukan kekerasan seksual.  Di Indonesia dan dibeberapa negara bagian timur, seksual masih merupakan hal yang sakral dan tabu untuk dibicarakan secara terbuka kepada anak, dan orang-orang di sekitar. Pola pikir masyarakat Indonesia  menganggap pendidikan seksual hanya untuk suami istri saja. Anak dan remaja dibiarkan mencari informasi sendiri tanpa ada kontrol dan bimbingan dari orang tua.  Selain itu ada kepercayaan bahwa hanya konselor seksual saja yang pantas memberikan informasi tentang seksual dengan melupakan fungsi dari orangtua itu sendiri. Oleh karena anak dibiarkan untuk mencari dan mengembangkan informasi sendiri, sehingga informasi yang dimiliki oleh seorang individu menjadi minim dan terpotong-potong tanpa diikuti oleh informasi yang sebenarnya.

Tujuan Seminar

  1. Memberikan informasi kepada masyarakat luas, khususnya mahasiswa, guru, atau pendidik tentang perilaku kekerasan seksual dan tinjauan hukumnya.
  2. Memberikan informasi kepada masyarakat mengenai fase perkembangan seksual individu dan dampak yang ditimbulkannya.
  3. Sebagai salah satu usaha pencegahan dan sosialisasi di dalam menghadapi kekerasan seksual.
  4. Memberikan gambaran kepada peserta seminar bahwa anak-anak jalanan lebih rentan mengalami kekerasan seksual.

Pembicara pertama disampaikan oleh Dra. Safitri M,Si dari Universitas Esa Unggul yang mengupas mengenai STOP Kekerasan seksual, yang pokok bahasanya mengupas sebab akibat timbulnya kekerasan seksual di masyarakat, selain hampir tiap hari masyarakat disuguhi tontonan-tontonan yang kurang di filter seperti berita-berita tv, koran, yang memuat dan menyiarkan program/rekontruksi perkosaan, juga tidak adanya ketegasan pemerintah untuk membuat efek bagi para pengedar video porno begitu mencemaskan.

Sementara pembicara berikutnya yakni Heru Susetyo SH,LLM,MS yang hampir senada dengan pembicaraan pertama yang mengupas perlu adanya perlindungan yang komprehensif terhadap korban kekerasan seksual, dan Winarti. Phi,Ms yang menyoroti kekerasan berbasis gender harus diwaspadai.

Pada dasarnya semua pembicara menyorot dengan tegas kurangnya perhatian pemerintah dalam hal pencegahan, dengan misalnya mengefektifkan petugas khusus yang memantau semua perdagangan video porno yang begitu dahsyat dan begitu mudahnya masyarakat membeli casset DVD di Glodok misalnya, yang sudah benar-benar mafia yang melibatkan aparat hingga begitu sulitnya diberantas, kata satu pembicara geram. Bagaimana membantu mencegah/mengurangi gejala kekerasan seksual pada anak? Kuncinya kata Dra. Safitri pahami perkembangan phisikolosial individu dri usia dini.

[/fusion_builder_column][/fusion_builder_row][/fusion_builder_container]